Palangka Raya, binarnusa.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meluncurkan kanal pengaduan bagi masyarakat terkait pelaksanaan program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Kanal ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas program.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana, mengatakan masyarakat dapat melaporkan jika menemukan data penerima bantuan yang tidak sesuai. “Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui kanal ini jika ada data penerima yang tidak tepat,” katanya, Sabtu (14/3/26).
Masyarakat dapat melaporkan indikasi ketidaktepatan data penerima, seperti penerima tidak memenuhi kriteria atau dugaan data ganda. Pemerintah daerah mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi program bantuan ini.
Kanal pengaduan dapat diakses melalui (tautan tidak tersedia). Pemerintah berharap kanal ini meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memastikan bantuan tepat sasaran.( red)



Tinggalkan Balasan