Palangka Raya, binarnusa.com – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menegaskan pentingnya penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagai landasan moral dan etika bagi seluruh aparatur pemerintah, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Hal ini disampaikannya saat membuka Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Pemerintah bagi PPPK Tahun 2024 angkatan VII, VIII, IX, dan X yang digelar di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (30/10/25).

“Nilai ASN BerAKHLAK bukan hanya slogan, tetapi panduan hidup dalam bekerja. Nilai ini mencerminkan integritas dan profesionalitas yang harus dimiliki oleh setiap aparatur negara,” ujar Zaini.

Ia menjelaskan, ASN BerAKHLAK terdiri atas tujuh prinsip utama yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai-nilai tersebut harus melekat dalam setiap tindakan ASN agar pelayanan publik yang diberikan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.

Menurut Zaini, ASN yang menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut akan mampu menjadi agen perubahan dalam birokrasi, menciptakan budaya kerja yang transparan, inovatif, dan berorientasi pada hasil.

“Nilai BerAKHLAK adalah fondasi dari kepercayaan publik. Dengan kepercayaan, maka birokrasi akan menjadi lebih mudah, kuat, efektif, dan efisien,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya terus berkomitmen membangun aparatur yang berintegritas tinggi dan bisa bekerja melayani masyarakat dengan baik. (es)