Palangka Raya, binarnusa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah menyoroti dengan tajam rencana penurunan signifikan pada alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026. Penurunan ini dinilai tidak proporsional, mengingat status Kalteng sebagai salah satu provinsi penghasil sumber daya alam (SDA) terbesar di Indonesia.

Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, secara terbuka menyatakan penyesalannya atas kebijakan ini. Menurutnya, pemerintah pusat seharusnya memberikan pertimbangan khusus terhadap besaran TKD bagi provinsi yang berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional.

“Sebagai anggota DPRD, kita cukup menyesalkan terjadinya pengurangan transfer keuangan daerah dari pusat untuk Kalteng. Karena walau bagaimanapun, Kalteng ini daerah penghasil. Kita kaya hasil tambang, hasil hutan, dan sektor perkebunan kita juga nomor dua setelah Riau,” ungkap Junaidi, Rabu (15/10/25).

Junaidi menegaskan bahwa status Kalteng adalah “provinsi penghasil” dan bukan sekadar “provinsi penikmat” dana transfer. Kekayaan alam Kalteng dari sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan (terutama sawit) merupakan kontributor utama. Oleh karena itu, pengurangan TKD dinilai mengabaikan peran vital daerah dalam menyokong pendapatan negara.

Sebagai legislator dari daerah pemilihan (Dapil) I yang mencakup Kabupaten Katingan, Gunung Mas, dan Kota Palangka Raya, Junaidi khawatir pengurangan dana ini akan berdampak pada program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Menanggapi tantangan ini, Junaidi mendesak Pemerintah Provinsi Kalteng dan Gubernur untuk segera mengambil langkah strategis. Strategi yang paling penting adalah melakukan komunikasi dan pendekatan intensif dengan pemerintah pusat.

“Harapan kita, Pak Gubernur bersama perangkatnya bisa melakukan pendekatan-pendekatan ke pusat, supaya minimal pengurangannya tidak sebesar yang direncanakan dalam tahun 2026,” ujarnya, menekankan pentingnya lobi politik untuk meminimalkan dampak negatif.

Selain upaya lobi, Junaidi yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalteng, mendorong pemerintah daerah untuk melakukan terobosan internal, yaitu optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Optimalisasi ini menjadi kunci untuk menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah ancaman pengurangan TKD.

Namun, Junaidi memberikan catatan tegas: optimalisasi PAD harus dilakukan tanpa menambah beban masyarakat. Fokus harus diarahkan pada sektor-sektor produktif dan strategis.

“Suka tidak suka, kita harus mengoptimalkan kemampuan daerah kita dari sektor pajak. Tapi jangan juga membebani masyarakat. Lebih baik kita maksimalkan pemasukan dari sektor kehutanan, pertambangan, perkebunan, seperti pajak air permukaan dan pengawasan BBM,” jelasnya.

Penegasan ini menunjukkan bahwa DPRD Kalteng mendorong pemerintah daerah untuk melakukan terobosan inovatif demi menciptakan kemandirian fiskal yang lebih kuat, sekaligus memastikan hak-hak daerah penghasil sumber daya alam terpenuhi secara adil oleh pemerintah pusat.( es)