Palangka Raya, binarnusa.com – Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) memberikan peluang bagi peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan, terkontrol, dan akuntabel.
Demikian disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini saat membuka Sosialisasi Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Kota Palangka Raya 2025 di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (11/09/25).
Dikatakan Zaini, melalui implementasi SPBE respons pelayanan publik di Palangka Raya seharusnya dapat berjalan lebih cepat, efektif dan efisien.
“Hal ini secara tidak langsung menuntut Pemerintah Kota Palangka Raya untuk segera menerapkan SPBE yang baik khususnya digitalisasi layanan dalam rangka membentuk suatu budaya layanan baru kepada masyarakat yang berbasis elektronik,” ucap Zaini.
Zaini menjelaskan bahwa untuk memastikan SPBE benar-benar mendukung proses bisnis berjalan dengan baik maka diperlukan suatu acuan dan kerangka dasar untuk mengintegrasikan berbagai sistem dan aplikasi secara terpadu.
Pemerintah Kota Palangka Raya sendiri lanjut Zaini, saat ini telah menyusun dokumen Arsitektur dan Peta Rencana SPBE. Arsitektur SPBE nantinya akan mengintegrasikan proses bisnis, data, infrastruktur, aplikasi, dan keamanan dalam penyelenggaraan SPBE di daerah agar menghasilkan layanan yang terpadu, efisien, transparan, dan berkualitas bagi masyarakat.
Sementara itu Peta Rencana SPBE akan menjadi panduan untuk merencanakan dan melaksanakan SPBE secara terintegrasi, sesuai dengan arah kebijakan nasional, serta memetakan langkah-langkah penyiapan dan pengembangan SPBE untuk mencapai transformasi digital.
“Dengan adanya dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE ini, diharapkan permasalahan terkait dengan proses tata kelola, manajemen dan pemeliharaan layanan SPBE di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dapat terselesaikan dan mampu diimplementasikan dengan baik sesuai proses bisnis yang ada,” sambungnya.
Zaini juga menekankan bahwa agar SPBE dapat berjalan dengan baik maka perlu adanya sinergitas antar lini khususnya perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, baik dari segi perencanaan, penganggaran, penyediaan infrastruktur serta manajemen perubahan ke arah layanan digital yang terpadu.
“Harapan saya di masa mendatang pengembangan SPBE dapat dilaksanakan dengan lebih sistematis dan terpadu. Keterpaduan SPBE ditujukan untuk memanfaatkan sumber daya SPBE secara optimal sehingga mencegah timbulnya duplikasi inisiatif dan anggaran dalam pelaksanaan SPBE di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (MC Kota Palangka Raya)

Tinggalkan Balasan